
Banyuputih,18 Mei 2026 – Madrasah Aliyah Al-Istiqomah menerima kunjungan tim visitasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang dalam rangka proses pengajuan izin operasional MA Al-Istiqomah.
Kegiatan visitasi ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan sarana prasarana, tenaga pendidik, kurikulum, serta administrasi madrasah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Agama.
Hadir dalam kegiatan tersebut tim asesor dari Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Batang, Kepala MA Al-Istiqomah, dewan guru, komite madrasah, serta tokoh masyarakat sekitar.
Kepala MA Al-Istiqomah Kh.Sirojudin Munir, S.Pd.I., M.Pd menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan fasilitas sesuai instrumen dan izin operasional.
“Kami berharap melalui visitasi ini, MA Al-Istiqomah dapat segera memperoleh izin operasional resmi sehingga bisa melayani masyarakat lebih luas dan meningkatkan mutu pendidikan berbasis pesantren,” .
Sementara itu, perwakilan Kemenag Provinsi Jateng menyampaikan apresiasi atas komitmen pihak madrasah dalam memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan. Tim juga memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan, terutama pada bagian administrasi dan penguatan program unggulan madrasah.
Ketua Komite MA Al-Istiqomah menambahkan, dukungan penuh dari masyarakat dan orang tua santri menjadi modal penting agar madrasah ini berkembang dan mendapat kepercayaan publik.
Kegiatan visitasi ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama antara tim asesor dan pihak madrasah. Hasil visitasi akan menjadi bahan rekomendasi untuk diteruskan ke proses penerbitan izin operasional oleh Kementerian Agama.

