PP Al Istiqomah

PROGRAM PESANTREN

Pendidikan Pesantren :

  • Pondok Pesantren Salafiyah (PPS)

Pesantren Salaf atau Pondok Pesantren Salafiyah adalah sebutan bagi pondok pesantren yang mengkaji “kitab-kitab kuning” (kitab kuno). Pesantren salaf identik dengan pesantren tradisional (klasik) yang berbeda dengan pesantren modern dalam hal metode pengajaran dan infrastrukturnya. Di pesantren salaf, hubungan antara Kyai dengan santri cukup dekat secara emosional. Kyai terjun langsung dalam menangani para santrinya

  • Pesantren Tahfid

Pesantren Tahfidz Al-Qur’an adalah satuan pendidikan pesantren yang mengkhususkan pembelajaran baca tulis, tahfidz, tafsir dan ulumul Qur’an serta seninAl-Qur’an.

Program Pendidikan Non Formal :

Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) merupakan sebuah program pendidikan pada jalur pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bagi Pondok Pesantren Salafiyah yang meliputi 3 tingkatan: Jenjang Ula yang setara dengan SD/MI, jenjang Wustha yang setara dengan SMP/MTs, dan jenjang Ulya yang setara dengan SMA/MA/SMK/MAK.

  • Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Al-Istiqomah Tingkat Wustha
  • Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Al-Istiqomah Tingkat Ulya (IPS)

PKPPS Al-Istiqomah resmi terdaftar sebagai salah satu pondok pesantren penyelenggara Pendidikan Kesetaraan, baik Wustha maupun Ulya dan telah terakreditasi B oleh BAN PAUD-PNF dengan SK Penetapan Nomor: 179/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019 pada tanggal 20 November 2019 dengan Sertifikat No.PKBM/32500/0110/11/2019

Program Pendidikan Formal :

  • MTs Al-Istiqomah

Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

MTs Al-Istiqomah telah mendapat Izin Operasional Pendirian MTs melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Privinsi Jawa Tengah Nomor 588 Tahun 2021 dengan Piagam Pendirian Madrasah Nomor 3367/Kw.11.2/3/PP.03/05/2021 Tanggal 25 Mei 2021.

  • SMK Bhakti Kencana (Asrama)

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. 

Program Kejuruan SMK Bhakti Kencana Subah terdiri dari 2 kejuruan yaitu Asisten Keperawatan dan Farmasi Klinis & Komunitas.

Balai Latihan Kerja Komunitas:

Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Al-Istiqomah atau sering disebut dengan singkatan BLKK adalah prasarana dan sarana tempat pelatihan untuk mendapatkan keterampilan atau yang ingin mendalami keahlian dibidangnya masing-masing.

BLKK Al-Istiqomah merupakan BLKK Binaan BBPLK Semarang yang menyelenggarakan Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan Pelatihan Junior Graphic Design